Sejarah

 

Gedung Mabna ‘Ainul Yaqin’ UNISMA
  1. DASAR PEMIKIRAN

Pesantren Kampus Ainul Yaqin (PKAY) Unisma ini pada dasarnya telah digagas pendiriannya oleh para pendiri Universitas Islam Malang pada tahun 1989 –an dengan nama Pesantren Luhur Sunan Giri. Saat itu yang menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Malang adalah KH. Utsman Mansoer. Kemudian Pesantren ini dibangun dan dikembangkan dengan nama Pesantren Kampus Ainul Yaqin Universitas Islam Malang yang secara formal diresmikan pada tanggal 22 Juli 1997 oleh Menteri Agama RI, pada saat itu yang menjabat sebagai Ketua Yayasan dan sekaligus Rektor Unisma adalah Prof. Dr. KH. Moch. Tholchah Hasan (Menteri Agama RI saat pemerintahan Persiden Abdurrahman Wahid).

Latar belakang pendirian PKAY Unisma ini berkaitan dengan keberadaan Unisma sebagai lembaga pendidikan  bercitrakan Islam yang mempunyai tugas dan tanggung jawab ganda.  Unisma sebagai lembaga pendidikan bertanggung jawab mendidik dan membina mahasiswa menjadi ilmuwan yang mumpuni di bidangnya. Upaya ini diwujudkan dengan mendirikan berbagai fakultas seperti Fakultas Agama Islam (FAI), Fakultas Ekonomi, Teknik, Hukum, Peternakan, Pertanian, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Administrasi, MIPA dan Beologi, Politeknik serta Fakultas Kedokteran.

Sedangkan Unisma sebagai lembaga yang bercitra diri Islam di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, mempunyai tanggung jawab membentuk dan mendidik mahasiswa menjadi insan yang shaleh, berkepribadian, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyyah. 

Dalam rangka menguatkan dua tugas dan tanggung jawab Universitas Islam tersebut di atas, maka didirikan Pesanten Kampus AINUL YAQIN Universitas Islam Malang (PKAY Unisma) dengan visi “Pesantren yang mempunyai keunggulan dalam memadukan intelektualitas dan spiritualitas demi kemaslahatan hidup masa kini dan masa depan”

                                                              

  1. DASAR HUKUM

 

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi tanggal 24 Juni 1999
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Statuta Universitas Islam Malang Nomor: 001/PER.02/Y.I/2011 tanggal 20 Januari 2011.
  4. Arah Strategik Pengembangan Universitas Islam Malang Tahun 2011-2025 Nomor 002/KEP.U-3/Y.3/II/2012 tertanggal 03 Pebruari 2012.
  5. Rencana Strategis (Renstra) Yayasan Universitas Islam Malang, Periode 2015-2020
  6. Keputusan Rektor Universitas Islam Malang, Nomor 52/L.16/U.VII/UK/2015 tentang Pengangkatan Direktur Pesantren Ainul Yaqin Universitas Islam Malang Masa Bakti 2015-2019.