Pesantren Bersinar Santri Berpijar: Munaqosyah Sebagai Momen Pertanggungjawaban Ilmiah Santri ‘Ainul Yaqin

Penulis: M. Indra Riamizad Raicudu, S.Pd (Humas, TIK, Alumni PKAY UNISMA)

Kurang lebih empat belas hari dari lalu Pesantren Kampus ‘Ainul Yaqin Universitas Islam Malang membuka serangkaian acara menyambut Harlah ke-27 dan Wisuda ke-15. Sungguh tidak terasa waktu amat begitu cepat berputar kini, pada hari Kamis, 11 Juli 2024 telah berlangsung Sidang Munaqosyah Santri Pesantren Kampus ‘Ainul Yaqin Universitas Islam Malang. Adapun pesertanya terdiri dari santri tahun terakhir program takhassus KDU (Kader Dakwah Ulama), TQ (Tahfidzul Quran), dan program regular I’dad.

Tujuan dari diadakannya Sidang Munaqosyah merupakan manifestasi adaptif yang diperuntukkan santri agar mempertanggungjawabkan seluruh materi yang sudah diterimanya selama berproses di PKAY UNISMA. Dengan latar belakang pesantren di bawah naungan kampus dan juga memiliki program-program takhassus serta reguler, tentu hal ini berdampak pada beragamnya teknik sidang munaqosyah. Oleh karena itu, PKAY UNISMA inilah salah satu momen sakral di akhir masa studi santri-santrinya sebelum melepas, melesat, dan berpijar di masyarakat.

Bagi program KDU, salah satu program takhassus yang memiliki tujuan dan target yaitu memfasilitasi santri untuk memperdalam, memahami, hingga mengaplikasikan ilmu fiqih juga kitab-kitab turats lainnya. Luaran dari seluruh materi ajar yang diterima santri ialah membuat tulisan yang diterbitkan di jurnal-jurnal perguruan tinggi dan jurnal yang terindeks SINTA perdana untuk tahun ini. Para santri KDU diwajibkan mencarikan sebuah solusi atas masalah kontemporer yang ditinjau dalam perspektif fiqih.

Untuk santri yang berasal dari program Tahfidzul Quran, mereka diminta untuk mempertanggungjawabkan atas hafalan yang telah ditempuhnya selama berada di PKAY UNISMA. Tidak cukup hanya bermodal hafalan Al-Quran saja, namun ilmu-ilmu mendasar tentang Al-Quran seperti tajwid, asbabun nuzul, fiqih, dan tafsir juga diujikan kepada santri. Berbeda dengan sebelumnya yang memang ditempa untuk menjadi seorang ahli hukum fiqih, program TQ ini memiliki tuntutan dapat membaca serta mengelaborasi kitab-kitab turats karya ulama di hadapan penguji.

Kemudian yang terakhir adalah Sidang Munaqosyah bagi santri regular program I’dad. Program yang dikhususkan bagi santri yang belum pernah mengenyam pendidikan pesantren atau yang sudah pernah namun masih belum memenuhi arah tujuan kemana harus memfokuskan diri. I’dad ditempuh oleh santri selama satu tahun. Oleh karena itu, apabila telah genap satu tahun, maka santri tersebut akan melakukan Munaqosyah dengan lingkup materi kehidupan sehari-hari seperti tahsin Al-Quran, amaliyah yaumiyah An-Nahdliyah, dan fiqih dasar.

 

Semoga apa yang telah dipelajari dapat diamalkan dan bermanfaat di dunia hingga akhirat. Aamiin Ya Rabbal Aalamiin